Kelola dan Awasi 12 Titik Traffic Light, Alman : Segera Melapor Jika Menemukan Adanya Traffic Light yang Rusak

31 Desember 2021, 18:51 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan /MC Isen Mulang.1/ndk

PORTALKALTENG - Masyarakat di kota Palangkaraya diharapkan segera melapor jika menemukan lampu lalu lintas atau traffic light, dalam kondisi tidak berfungsi atau rusak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya, Alman P Pakpahan beberapa waktu lalu.

“Masyarakat bisa segara melapor jika menemukan adanya traffic light yang rusak atau tidak berfungsi. Dengan begitu petugas segera melakukan tindakan perbaikan,” katanya, Rabu 29 Desember 2021, dikutip portalkalteng dari mediacenter.palangkaraya Jumat 31 Desember 2021.

Menurut Alman, perawatan serta perbaikan traffic light tersebut adalah bentuk nyata pelayanan publik dari pemerintah kota Palangkaraya.

Baca Juga: 90 Izin Sudah Diberikan Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya Kepada Sekolah Untuk Memulai PTM Terbatas

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa aman dan nyaman melintas di kawasan yang memiliki rambu-rambu jalan yang berfungsi dengan baik.

Terlepas dari itu, pengawasan dan pemantauan fungsi fasilitas jalan merupakan salah satu tugas utama Dinas Perhubungan.

“Ini dilakukan, agar memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat saat berkendara,”tambahnya.

Dengan adanya kegiatan perawatan lampu lalu lintas secara rutin ini bisa membuat arus lalu lintas di Kota Palangka Raya berjalan dengan aman, nyaman dan juga lancar.

Baca Juga: LPPD Kalteng Adakan Musda untuk Mempersiapkan Diri Jelang Pesparawi Nasional ke XIII Tahun 2022

“Masyarakat bisa melapor menggunakan aplikasi lapor.go.id atau bisa mengirim pesan ke medos Dishub LLAJ Kota Palangka Raya, apabila ada menemukan gangguan mengenai permasalahan traffic light,”jelas Alman.

Hingga saat ini sebut dia, ada 12 titik simpang traffic light yang dikelola dan diawasi oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Ke 12 titik tersebut, terdiri dari simpang Kalan Hiu Putih-Rajawali, Jalan Tingang-Rajawali, dan Jalan Garuda-Rajawali.

Kemudian traffic light yang berada di simpang Jalan S Parman-DI Panjaitan, Jalan A Yani-Tambun Bungai, Jalan A Yani-Irian, Jalan KS Tubun-RA Kartini.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Sabtu 1 Januari 2022, Ada Final Thailand vs Indonesia dan Putri Untuk Pangeran

Selanjutnya traffic light di simpang Jalan Cempaka-Diponego, Jalan Diponegoro-Tambun Bungai, Jalan Yos Sudarso-Tahmrin, Jalan George Obos-Thamrin, dan terakhir Jalan Kinibalu-Sangga Buana. (MC. Isen Mulang.1/dishub-plk/wspd)

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler