PORTALKALTENG - Menanggapi postingan di sejumlah media sosial tentang kondisi jalan yang rusak di sejumlah titik ruas jalan Kuala Kurun-Bawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Baryen angkat bicara.
Kadis PU Gumas Baryen mengapresiasi bagaimana masyarakat turut membantu pemerintah untuk bisa mengawasi termasuk juga memberi dorongan kepada Pemerintah dengan melakukan kritik di media sosial.
Baryen mengatakan ada pembagian urusan kewenangan untuk penanganan jalan, yang pertama adalah jalan Nasional, yang menjadi kewenangan Balai Jalan di bawah Kementerian PUPR.
Baca Juga: Mitra Kukar Gagal Paksa Hasil Imbang Usai Kiper PSBS Biak Gagalkan Penalti Agus
Kemudian jalan Provinsi yang menjadi kewenangan Provinsi biasanya menjadi akses strategis Provinsi. Terakhir adalah jalan Kabupaten yang menjadi kewenangan Kabupaten.
Baryen menjelaskan kerusakan jalan tersebut secara administratif berada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Tetapi jalan yang ada adalah jalan Provinsi sehingga kewenangan penanganannya adalah Provinsi.
"Terkait dengan postingan yang ada di media sosial beberapa waktu terakhir kondisi ruas jalan kita Kuala Kurun-Bawan ada beberapa titik yang menjadi cukup menarik untuk dicermati, hal ini terjadi karena reformasi struktur, penurunan kualitas yang menyebabkan kerusakan jalan yang cukup parah dan menghambat transportasi," ujar Bayren.
Tidak hanya itu, ia menjelaskan walaupun berbeda kewenangan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Prov. Kalteng khususnya dengan Bidang Bina Marga.
“Kami meyakini bahwa pihak Provinsi Kalteng mempunyai kepedulian yang sama, memang ada beberapa kondisi dimana ruas jalan tersebut dilalui oleh angkutan yang cukup berat, walaupun dalam waktu terakhir banyak diskusi tentang ruas jalan tersebut termasuk mengaktifkan dan menyalurkan partisipasi/tanggung jawab sosial perusahaan untuk bisa turut melakukan perbaikan, cuma ini on the way masih dalam proses,” jelasnya.
“Pihak Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pekerjaan Umum secara aktif melakukan koordinasi, demikian juga dengan DPRD Kabupaten Gunung Mas juga sudah melakukan beberapa pendekatan dengan DPRD Provinsi untuk menyelesaikan kondisi-kondisi yang tidak nyaman ini,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Bina Marga Bambang Jaya mengatakan, status Jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi.
“Kami berharap tahun depan ada kegiatan dari Dinas PUPR Provinsi Kalteng untuk melakukan penanganan ruas jalan Kuala Kurun-Bawan di wilayah Kabupaten Gunung Mas,” pungkasnya.***