PORTALKALTENG - Bupati Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah kembali mendapati truk Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ditunding tidak berpartisipasi dalam perbaikan jalan di Gunung Mas beraktivitas.
Pada minggu lalu Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong juga menahan sejumlah truk PBS yang ingin melintasi ruas jalan tersebut, juga di dua minggu sebelumnya.
Kali ini Bupati Gunung Mas ini melakukan pengecekan dimalam hari tidak seperti minggu lalu dimana pemeriksaan dilakukan siang hari.
"Hari ini pukul 01:00 WIB dini hari, saya menemukan masih ada truk PBS yang melakukan pengangkutan namun tidak mengindahkan komitmen bersama dalam proses perbaikan ruas jalan di wilayah Kabupaten Gunung Mas." tulis account @jaya.s.monong Sabtu 30 Januari 2022.
"Saya gak ada urusan dengan sopirnya, saya berurusan dengan pemiliknya, saya minta PT pemilik HPL ini segera menemui saya" ucapnya dalam video tersebut dikutip portalkalteng Sbtu 29 Januari 2022.
"Saya secara tegas melarang untuk sementara truk PT HPL (Hutan Produksi Lestari) tidak melakukan pengangkutan."
"Karena sama sekali tidak berpartisipasi dalam proses perbaikan ruas jalan Palangka Raya - Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas." tulis account ini lagi.
"Saya juga kembali mengingatkan khususnya kepada para pemilik Perusahaan Besar Swasta (PBS) jika tidak ada itikad baik dan tidak ada kemauan untuk berpartisipasi terhadap upaya perbaikan ruas jalan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, maka saya secara tegas melarang truk angkutan tersebut untuk melintas dan beraktivitas disekitaran ruas jalan yang sedang diperbaiki." tutup account ini dalam video postingan ini.