1. Bagi calon mahasiswa baru memiliki Kartu KIP, PKH, KKS dan menghendaki mendapatkan beasiswa KIP Kuliah tetap harus melakukan proses Registrasi Ulang dan Pembayaran UKT sebagaimana tata cara dan jadwal yang telah ditentukan.
2. Bagi yang berminat mengikuti beasiswa KIP, pendaftaran seleksi akan ditentutkan tersendiri, informasi akan disampaikan pada bukti registrasi. ***