Adapun yang perlu diperhatikan adalah untuk sanggah UKT dilakukan di Loket Pelayanan dan Informasi Akademik pada Senin – Jumat pukul 08.30 – 15.00 WIB dengan membawa Berkas Fisik yang dipersyaratkan yang sudah diunggah pada sistem Registrasi Ulang UKT.
Helpdesk Layanan Akademik : Whatsapp +62819-0881-7183
Helpdesk Pembayaran : Whatsapp +62853-8844-1991
Adapun prosedur UKT adalah sebagai berikut:
Katagori satu, untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori 1 diberikan kepada Calon Mahasiswa dengan persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: Danau Laet Wisata Populer di Kalimantan Barat, Miliki Spot Foto yang Istagramable
- Siswa penghapal Al Quran (Tahfizh Quran 10, 20 dan 30 Juz)
- Siswa peyandang disabilitas tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna Daksa dan lainnya.
- Siswa Beprestasi Nasional Intenasional / Memiliki Kartu Keluarga (KK) / Memiliki Akta Kelahiran / Dokumen lainnya yang dipersyaratkan.
Kedua, Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori 1 sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) sampai
dengan Rp 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).
Baca Juga: Daftar Top Skor Liga Champions 2022/2023, Erling Haaland Juaranya
Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)