Pengumuman UKT Hingga Prosedur Beasiswa KIP di IAIN Pontianak

- 11 Juni 2023, 14:49 WIB
Foto kampus IAIN Pontianak
Foto kampus IAIN Pontianak /Eko Budi Utomo /

Adapun yang perlu diperhatikan adalah untuk sanggah UKT dilakukan di Loket Pelayanan dan Informasi Akademik pada Senin – Jumat pukul 08.30 – 15.00 WIB dengan membawa Berkas Fisik yang dipersyaratkan yang sudah diunggah pada sistem Registrasi Ulang UKT.

Helpdesk Layanan Akademik : Whatsapp +62819-0881-7183
Helpdesk Pembayaran : Whatsapp +62853-8844-1991

Adapun prosedur UKT adalah sebagai berikut:
Katagori satu, untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori 1 diberikan kepada Calon Mahasiswa dengan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Danau Laet Wisata Populer di Kalimantan Barat, Miliki Spot Foto yang Istagramable

- Siswa penghapal Al Quran (Tahfizh Quran 10, 20 dan 30 Juz)

- Siswa peyandang disabilitas tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna Daksa dan lainnya.

- Siswa Beprestasi Nasional Intenasional / Memiliki Kartu Keluarga (KK) / Memiliki Akta Kelahiran / Dokumen lainnya yang dipersyaratkan.

Kedua, Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kategori 1 sebesar Rp. 0,- (Nol Rupiah) sampai
dengan Rp 400.000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah).

Baca Juga: Daftar Top Skor Liga Champions 2022/2023, Erling Haaland Juaranya

Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib

Sumber: iainptk.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah