Suami-Istri Asal Inggris Dibekuk Polisi Setelah Telantarkan 8 Anaknya Bersama 35 Anjing Peliharaan

- 8 November 2022, 16:04 WIB
Pasangan asal Inggris dibekuk polisi karena telantarkan 8 anak dan 35 anjing.
Pasangan asal Inggris dibekuk polisi karena telantarkan 8 anak dan 35 anjing. /Sussex Life

PORTAL KALTENG – Sepasang suami istri asal Sussex, Inggris, didapati menelantarkan delapan anaknya yang tinggal di sebuah rumah kotor dengan 35 ekor anjing peliharaan.

Polisi mendapati anak-anak Christopher Bennett dan Gemma Brogan hidup dalam kondisi yang “mengerikan” setelah mereka dipanggil ke insiden rumah tangga di Eastbourne, Sussex Timur, pada Juni 2021 silam.

Petugas yang tiba di tempat kejadian berbicara dengan Bennett melalui jendela kamar mandi yang terbuka sebelum memasuki rumah.

Baca Juga: Sadis! Mayat Hasil Mutilasi Ditemukan Setelah Potongan Lengannya Digondol Anjing

Baca Juga: Serang Masjid dan Tewaskan 51 Orang, Teroris Ini Ajukan Banding Setelah Divonis Penjara Seumur Hidup

Dan betapa terkejutnya mereka setelah melihat seorang anak berusia tujuh tahun berlumuran kotoran anjing tengah duduk di dekat bangkai seekor anjing, demikian seperti yang didengar oleh Pengadilan Lewes Crown.

Detektif Constable Fiona Ashcroft dari unit investigasi perlindungan Sussex Timur mengatakan: "Saat memasuki rumah, petugas kami terkejut dengan keadaan dan mereka sangat khawatir terhadap kesejahteraan semua anak,”

"Bau busuk saat memasuki lorong membuat seluruh petugas terpukul. Mereka tidak bisa bernapas dengan normal karena bau busuk.”

Baca Juga: Krisis Iklim: PBB Akui 8 Tahun Terakhir Bumi Makin Panas, Bahaya Menanti

Keadaan seluruh rumah digambarkan sangat menjijikkan. Rumah itu benar-benar berantakan dan dipenuhi dengan pakaian bekas, sampah, makanan busuk, serta kotoran hewan.

Kedelapan anak tersebut, yang saat ini berusia antara 4 hingga 18 tahun, telah dibawa ke tempat perlindungan darurat.

Dalam kasus yang digambarkan sebagai "penelantaran anak yang sangat mengerikan" itu, anak-anak bungsu ditemukan dalam kondisi pucat dan kurus.

Baca Juga: Tiga Petugas Damkar Tewas Akibat Crane Roboh di Qatar, Petugas: Tak Ada Kaitan dengan Persiapan Piala Dunia

Mereka tidak bisa duduk dan menggunakan alat makan. Petugas layanan anak-anak bahkan harus memberi penjelasan tentang bagaimana caranya mandi.

Salah seorang anak didapati tidak dapat berdiri dengan tegap dan memiliki keterampilan sosial yang buruk, sementara yang lain tidak bisa membaca dan menulis.

Semua anak juga memiliki kondisi gigi yang busuk. Seorang anak sampai harus menjalani anestesi umum sehingga dokter gigi dapat mencabut 13 giginya.

Baca Juga: Perahu Pengangkut Imigran Tenggelam di Yunani: 34 Orang Hilang, 22 Tewas

Hakim Stephen Mooney mengatakan bahwa Bennett dan Brogan telah menghamburkan uang tunjangan sebesar £7.000 (sekitar Rp125,9 juta) per bulan yang seharusnya dialokasikan untuk anak-anak mereka.

Mooney juga menambahkan bahwa anak-anak telah menjadi korban penelantaran serius yang berkepanjangan.

Jaksa penuntut Amy Packham mengatakan kepada Pengadilan Lewes Crown bahwa pasangan itu telah mengajukan permohonan bersalah atas tujuh tuduhan penelantaran anak dalam pengasuhan mereka antara September 2019 dan Juni 2021.

Baca Juga: Resmi Hengkang, YG Entertainment Umumkan Bang Ye Dam dan Mashiho Keluar dari TREASURE

Bennett dan Brogan masing-masing akan dipenjara selama delapan tahun setelah persidangan dan hukuman mereka akan dikurangi sebesar 25% karena pengakuan bersalah lebih awal.

Kasus ini menjadi salah satu dari serangkaian kasus penelantaran parah atau kekejaman terhadap anak selama lockdown terjadi.

Dalam kasus lain, seorang anak enam tahun bernama Arthur Labinjo-Hughes diketahui meninggal dunia pada Juni 2020 setelah berbulan-bulan ditelantarkan oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

Baca Juga: Acara Gagal, Pihak Whitelab Akhirnya Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Penggemar Oh Sehun EXO, EXO-L

Baik Bennett dan Brogan juga mengakui kekejaman terhadap hewan setelah dituntut oleh RSPCA (organisasi perlindungan hewan) dalam kasus terpisah pada bulan Februari dan Agustus tahun ini.

Untuk pelanggaran kekejaman terhadap hewan, Brogan dijatuhi hukuman penjara 18 minggu yang ditangguhkan selama dua tahun.

Ia diberi larangan selama lima tahun untuk semua hewan, 30 hari kegiatan rehabilitasi, dan 100 jam kerja pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Bennett dijatuhi hukuman 18 minggu penjara dan didiskualifikasi tanpa batas waktu untuk memelihara semua hewan.

Editor: Reni Nurari

Sumber: Telegraph


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x