PS Glow Menang Gugatan Dalam Sengketa Merk Dagang Dengan MS Glow, Septiana Siregar Beberkan Alasannya

- 19 Juli 2022, 10:17 WIB
PS Glow menang gugatan atas MS Glow / kolase foto instagram / @putrasiregarr17 @shandypurnamasari
PS Glow menang gugatan atas MS Glow / kolase foto instagram / @putrasiregarr17 @shandypurnamasari /

PORTAL KALTENG – Perseteruan antara PS Glow dan MS Glow hingga sekarang masih terus berlanjut hingga menyita perhatian publik.

Dimana polemik yang terjadi antar kedua merek dagang ini bermula dari tahun 2021 saat suami Septiana Siregar yakni Putra Siregar membuka usaha di bidang kosmetik.

Walau belum melakukan produksi mereka telah mendaftarkan merek PS Glow sebagai merek kosmetik ke Dirjen HAKI.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Kominfo Ancam Blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook Hingga Google

Sambil menunggu proses pendaftaran, pengiklanan kosmetik merek PS Glow di media sosial gencar dilakukan oleh tim.

MS Glow yang sudah berdiri lebih dahulu sejak tahun 2016 merasa tidak terima dengan merek dagang tersebut yang diduga mirip dengan brand mereka.

Sehingga kasus inipun berlanjut dengan pelaporan yang awalnya di lakukan oleh pihak MS Glow, Shandy Purnamasari di PN Negeri Medan.

Namun gugatan tersebut malah di menangkan oleh pihak PS Glow, mengakibatkan banyak yang memprotes keputusan pengadilan tersebut.

Baca Juga: Profil Sonia Alyssa Pemeran Ivanna Dalam Film Horor Terbaru yang Tayang di Bioskop 14 Juli 2022

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x