Sedang Ramai Dibahas, Apasih Sebenarnya Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?

- 12 Februari 2022, 22:09 WIB
Sedang Ramai Dibahas, Apasih Sebenarnya Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
Sedang Ramai Dibahas, Apasih Sebenarnya Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? /Instagram @infociledug

Iuran JHT dibayarkan oleh pemberi kerja sebesar 3,7 persen ditambah 2 persen oleh penerima upah dari jumlah total upah dalam sebulan.

2. Jaminan Pensiun (JP) BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Pensiun ialah sebuah program perlindungan yang diselenggarakan untuk mempertahankan derajat kehidupan yang layak pada saat peserta kehilangan atau berkurang penghasilannya karena memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Manffat JP yaitu berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan sebagian dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pension, cacat total tetap, atau meninggal dunia.

Iuran JP dibayarkan oleh pemberi kerja sebanyak 2 persen ditambah 1 persen dari pekerja dari jumlah total upah dalam sebulan.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x