Sedang Ramai Dibahas, Apasih Sebenarnya Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?

- 12 Februari 2022, 22:09 WIB
Sedang Ramai Dibahas, Apasih Sebenarnya Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan?
Sedang Ramai Dibahas, Apasih Sebenarnya Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? /Instagram @infociledug

Baca Juga: Profil Hwang Jae Gyun, Atlet Bisbol Profesional Korea Selatan Calon Suami Jiyeon T-ara

JHT BPJS Ketenagakerjaan ini berupa uang tunai yang besarannya adalah merupakan jumlah akumulasi keseluruhan iuran yang telah dibayarkan dan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Uang tunai ini bisa diberikan sekaligus pembayarannya dengan ketentuan sebagai berikut:

- Peserta telah mencapai usia 56 tahun

- Mengundurkan diri

- Terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya

- Mengalami cacat total tetap

- Meninggal dunia

Baca Juga: Sinopsis Love and Leashes, Film Dengan Rating Dewasa yang Jadi Debut Akting Seohyun SNSD di 2022

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x