PORTALKALTENG - Berikut ini kronologi ditangkap dan dipenjaranya seorang YouTuber sekaligus TKI asal Indonesia oleh kepolisian Kota Mekkah, Arab Saudi.
Usut punya usut, YouTuber asal Indonesia ini ditangkap pihak Kepolisian setempat karena dugaan pencucian uang yang dilakukannya.
Berikut penjelasannya yang berhasil Portalkalteng.com rangkum dari video kanal YouTube Kang Irlan yang diunggah pada 20 Januari 2022.
"Pagi hari itu, saya lagi masak dipinggir sungai, selesai masak itu ditelpon oleh pihak kepolisian setempat, setelah sempat dilakukan penyelidikan akhirnya saya ditahan selama 2 bulan dipenjara," kata YouTuber asal Indonesia yang juga seorang TKI di Arab Saudi, dilansir dari kanal YouTube Kang Irlan.
Menurut keterangan TKI itu, ia dicurigai melakukan pencucian uang karena melakukan transaksi pengiriman dengan jumlah besar.
Sedangkan peraturan di Arab Saudi sekarang ini untuk uang keluar (pengiriman) itu dibatasi.
"Sekarang ini uang keluar dari Arab Saudi dibatasi, yang saya kirim uang saya sendiri. Tapikan kalau mengirim uang lebih dari 80 ribu Riyal maka akan diusut," katanya.