Kronologi Seorang YouTuber Sekaligus TKI di Arab Saudi Yang Ditangkap Atas Dugaan Pencucian Uang

- 1 Februari 2022, 12:45 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi
Ilustrasi ditangkap polisi /Pexels/

PORTALKALTENG - Berikut ini kronologi ditangkap dan dipenjaranya seorang YouTuber sekaligus TKI asal Indonesia oleh kepolisian Kota Mekkah, Arab Saudi.

Usut punya usut, YouTuber asal Indonesia ini ditangkap pihak Kepolisian setempat karena dugaan pencucian uang yang dilakukannya.

Berikut penjelasannya yang berhasil Portalkalteng.com rangkum dari video kanal YouTube Kang Irlan yang diunggah pada 20 Januari 2022.

Baca Juga: Perebutan Gelar Pencetak Gol Terbanyak Menyisakan Beberapa Kontestan dari Cina, Jepang dan Korea Selatan

"Pagi hari itu, saya lagi masak dipinggir sungai, selesai masak itu ditelpon oleh pihak kepolisian setempat, setelah sempat dilakukan penyelidikan akhirnya saya ditahan selama 2 bulan dipenjara," kata YouTuber asal Indonesia yang juga seorang TKI di Arab Saudi, dilansir dari kanal YouTube Kang Irlan.

Menurut keterangan TKI itu, ia dicurigai melakukan pencucian uang karena melakukan transaksi pengiriman dengan jumlah besar.

Baca Juga: Krisis di Ukraina, Negara Barat dengan Rusia Saling Tunding seiring Meningkatnya Ketegaan Kiev dan Moscow

Sedangkan peraturan di Arab Saudi sekarang ini untuk uang keluar (pengiriman) itu dibatasi.

"Sekarang ini uang keluar dari Arab Saudi dibatasi, yang saya kirim uang saya sendiri. Tapikan kalau mengirim uang lebih dari 80 ribu Riyal maka akan diusut," katanya.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah