Viral : Video Edy Mulyadi yang Dianggap Merendahkan Kalimantan Ditangani Langsung Bareskrim Mabes Polri

- 26 Januari 2022, 15:31 WIB
tangkapan layar youtube  BANG EDY CHANNEL Link Video Klarifikasi dan Permintaan Maaf Edy Mulyadi Tentang Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak' yang Viral
tangkapan layar youtube BANG EDY CHANNEL Link Video Klarifikasi dan Permintaan Maaf Edy Mulyadi Tentang Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak' yang Viral /BANG EDY CHANNEL

PORTALKALTENG - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya mengambil alih seluruh laporan kepolisian di Polda jajaran terkait dugaan ujaran kebencian dari Edy Mulyadi terkait kata “jin buang anak”.

Berbagai ormas telah menyampaikan pernyataan sikap adduan bahkan laporan ke kepolisian yang ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, seperti yang dilansir PMJ News Selasa 25 Januari 2022.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya mengambil alih seluruh laporan kepolisian dari tigkat Polda terkait dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi dkk yang juga sudah menyampaikan permintaan maaf lewat media sosial.

Namun laporan, pengaduan serta pernyataan sikap sejumlah element masyarakat sudah masuk ke Bareskrim Polri seperti yang disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Link Video Klarifikasi dan Permintaan Maaf Edy Mulyadi Tentang Ucapan 'Tempat Jin Buang Anak' yang Viral

"Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari 2022.

Sejauh ini laporan polisi terhadap Edy Mulyadi sendiri sudah ada tiga yang diterima pihak kepolisian.

Ketiga laporan tersebut diterima  Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara (Sulut), dan Bareskrim Polri.

"Jadi total terkait dengan dugaan ujaran kebencian dilakukan EM ada 3 LP, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap," jelas Ramadhan.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x