Baca Juga: Link Video Klarifikasi Azam Khan, yang Lontarkan Kata Hanya Monyet di Video VIral 'Edy Mulyadi
Terkait kasus ini, Ramadhan mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan terhadap Polri sebagai aparat penegak hukum.
"Kami Polri, meminta masyarakat kita imbau tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," tandas Ramadhan.
Senada dengan yang disampaikan Polri, Ketua Ketua Majelis Pertimbangan Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) Agustin Teras Narang menyampaikan agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada penegak hukum.
"Masyarakat Kalimantan yang sangat taat hukum tentunya perlu menjaga situasi kondusif dan menghormati seluruh proses hukum terhadap dugaan penghinaan tersebut,” ujar Teras Narang dikutip portalkalteng dari Antara, Selasa, 25 Januari 2022.***