Sidang adat di Kalimantan Tengah juga dulu pernah digelar sekitar tahun 2011 dan memutuskan bersalah terhadap orang yang diduga menghina masyarakat dayak.
Kecaman muncul dari seluruh wilayah di Kalimantan seperti Palangkaraya, Samarinda, Balkpapan, Pontianak, Banjarmasin dan Tanjung Selor yang merupakan kota-kota besar di Kalimantan.
Di kalimantan timur gabungan pemuda lintas agama Kaltim dari GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, GAMKI, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu melaporkan Edy Mulyadi dan koleganya ini ke Polresta Samarinda.
Seperti yang dikatakan benar katakan benar dan salah katakan salah mari percayakan proses hukum yang ada di Indonesia.***