Sebelumnya, seorang mahasiswi diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsinya membuat video pengakuan di media sosial dan viral.
Dalam video berdurasi 13 menit 24 detik, korban terduga pelecehan seksual menceritakan secara jelas bagaimana kronologi kejadian traumatis yang dia alami.
Karena merasa namanya dicemarkan Syafri Harto pun mendatangi Mapolda Riau, Sabtu 6 November 2021 guna melaporkan korban atas tuduhan pencemaran nama baik.
Syafri selaku dosen pembimbing membantah tuduhan tersebut, bahkan akan melaporkan balik mahasiswi tersebut.
Namun Polda Riau menolak laporan Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI) yang viral diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswi.
Baca Juga: Seorang Napi di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Mengaku Dipukuli Selama 3 Hari
Ironinya, saat mengadukan hal memalukan itu kepada Ketua Jurusan, alih-alih mendapat pembelaan dan perlindungan dia mengaku justru ditertawakan.
Salah satu dosen Hubungan Internasional lainnya yang ia mintai bantuan agar bisa mengganti dosen pembimbing sekaligus mengadukan kasus tersebut kepada Ketua Jurusan, justru melarangnya untuk mengungkap peristiwa tersebut.
"Mereka berdua tertawa akan hal itu, di depan saya yang telah mengalami pelecehan seksual yang mereka sendiri tidak merasakan bagaimana sakitnya, bagaimana pedihnya merasa harga diri diinjak-injak," ungkapnya.***