PORTAL KALTENG - Setelah bejalan beberapa pekan, akhirnya kasus kematian Brigadir J satu per satu telah terkuak.
Polisi telah menetapkan Ferdy Sambo beserta beberapa orang lainnya sebagai tersangka atas dugaan kasus pembunuhan berencana yang menyebabkan pengawal pribadinya itu meninggal dunia.
Belakangan publik tanah air dihebohkan dengan pengakuan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, yakni Susi yang mengungkapkan sebuah fakta mengejutkan.
Kejadian yang turut menghebohkan publik dan menyebabkan isu liar itu adalah keterlibatan hubungan antara Om Kuat dan sang majikan yakni, Putri Chandrawathi.
Adapun kejadian hubungan 14 tahun antara Om Kuat dan Putri Chandrawathi itu adalah terkait kepatuhan seorang bawahan kepada sang majikan.
Baca Juga: Siapakah AKP Rita Yuliana, Sosok yang Diduga Punya Hubungan Spesial Dengan Ferdy Sambo
Karena diketahui Om Kuat menjadi sopir pribadi Putri Chandrawathi adalah kurang lebih selama 14 tahun sehingga wajar saja telah terjalin ikatan kekeluarga dan kedekatan antara keduanya.
Susi mengungkapkan bahwa dirinya dan Om Kuat sempat melihat ibu Putri Chandrawathi tengah menangis dalam kamar mandi di rumah kediaman Ferdy Sambo di Magelang.
Melihat sang majikan yang tengah menangis dan dalam keadaan lemah, Om Kuat pun berinisiatif menggendong ibu Putri Chandrawathi.
Kejadian ibu Putri Chandrawathi menangis dikamar mandi itu diduga karena merasa kesedihan atas dugaan pelecehan yang dialaminya yang diduga dilakukan Brigadir J.
Namun dugaan tersebut hingga saat ini masih beredar sebagai isu dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Dilanjutkan oleh Susi, setelah menggendong ibu Putri Chandrawathi, Om Kuat pun marah dan mengejar Brigadir J dengan membawa sebilah pisau.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam Hukuman Mati Atas Kasus Kematian Brigadir J
Setelah kejadian itu, rombongan Putri Chandrawathi pun bertolak ke Jakarta.
Diungkapkannya, ia bersama rombongan berada di Magelang saat itu dalam rangka merayakan HUT Anniversary pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.***