Pemkot Pontianak Perpanjang PPDB SD dan SMP

- 14 Juli 2023, 10:33 WIB
Foto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti
Foto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti /

Dari masukan yang diterima, masih terdapat masyarakat sekitar lingkungan sekolah yang tidak lulus seleksi PPDB online karena tidak memenuhi persyaratan. Salah satunya usia KK di alamat tersebut belum mencapai setahun. Kemudian, ada pula yang mendaftar tetapi tidak satu pun lulus seleksi dari daftar sekolah pilihannya.

"Artinya dari daftar SD maupun SMP Negeri yang dipilih saat pendaftaran, calon siswa tersebut tersisihkan dari semua daftar sekolah yang dipilihnya," imbuhnya.

Kemudian, lanjutnya lagi, setelah diinventarisir, masih tersisa daya tampung di SD maupun SMP negeri. Daya tampung yang tersisa di SD sebanyak 733 sekolah, sedangkan SMP sebanyak 420 sekolah.

Baca Juga: Syarat PPDB SMP Negeri Jalur Prestasi di Kota Pontianak

Berdasarkan masukan-masukan berbagai pihak, ternyata penduduk yang banyak belum bersekolah itu ada di wilayah yang jumlah sekolahnya minim, seperti di Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Timur dan Pontianak Barat.

Oleh sebab itu, terhadap wilayah-wilayah tersebut pihaknya menambah daya tampung lagi, sehingga jumlah daya tampung yang tersedia secara keseluruhan, di SD sebanyak 813 sekolah dan SMP 725 daya.

"Penambahan ini dilakukan melihat kondisi di lapangan yang mana masih banyak anak-anak yang belum bersekolah sementara kebijakan Pemkot Pontianak mewajibkan anak usia sekolah harus bersekolah," terang Sri.

Baca Juga: Jadwal dan Syarat PPDB Jenjang SMA dan SMK di Kalimantan Barat, Pahami Agar Lolos

Mekanisme PPDB untuk kuota yang masih tersedia ini dilakukan melalui sistem semi online, artinya mereka yang bersangkutan bisa datang langsung ke sekolah terdekat dengan wilayahnya sesuai dengan daya tampung yang masih tersedia dalam sistem online.

"Masyarakat datang ke sekolah tersebut dengan membawa berkas lengkap, kemudian petugas operator di sekolah akan menginputnya ke dalam sistem oleh sekolah," jelasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x