Pemkot Pontianak Perpanjang PPDB SD dan SMP

- 14 Juli 2023, 10:33 WIB
Foto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti
Foto Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti /

"Sehingga kami mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang PPDB agar kuota yang masih tersedia bisa terisi dan tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menambahkan, berdasarkan data Dapodik yang tersedia terkait pelaksanaan PPDB di Kota Pontianak, jumlah lulusan SD tahun ajaran 2022/2023 di Kota Pontianak sebanyak 10.349.

Sedangkan jumlah lulusan SMP tahun ajaran 2022/2023 sebanyak  8.923. Total jumlah lulusan keseluruhan berjumlah 19.272.

Sementara daya tampung sekolah negeri 13.476 atau 69,92 persen dari jumlah lulusan. Anak usia 7 tahun di Kota Pontianak sejumlah  11.638 (sumber data Disdukcapil Kota Pontianak.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cisumdawu Habiskan Anggaran Rp18,3 Triliun

Sehingga masih terdapat 5.796 penduduk Kota Pontianak atau 30,08 persen yang harus sekolah.

"Sesuai kebijakan Pemkot Pontianak bahwa tidak ada anak usia sekolah yang tidak sekolah, maka diharapkan sekolah di swasta dan sekolah di bawah pembinaan Kementerian Agama di Kota Pontianak dapat bersama-sama menampung pemenuhan sekolah bagi lulusan sekolah di atas," katanya.

Sebagai catatan, daya tampung sekolah secara keseluruhan berjumlah 13.476 orang. Sedangkan jumlah calon siswa yang telah diterima sebanyak 11.938, sehingga daya tampung yang tersisa sebanyak 1.538 orang.

Dari hasil pelaksanaan PPDB tersebut, banyak masukan-masukan dari berbagai pihak, baik dari kepala sekolah maupun masyarakat yang mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah negeri serta dari DPRD Kota Pontianak.

Baca Juga: 9 SD Terbaik di Kota Pontianak Terakreditasi A Menjadi Pilihan Saat PPDB

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x