Cara Unduh Kartu Peserta PPG Dalam Jabatan 2022, Sangat Mudah! Berikut Caranya

- 16 Mei 2022, 09:50 WIB
Cara cetak kartu ujian akademik peserta PPG Dalam Jabatan 2022
Cara cetak kartu ujian akademik peserta PPG Dalam Jabatan 2022 /Tangkapan layar ppg.kemdikbud.go.id

PORTALKALTENG - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan yang telah berhasil diadakan beberapa tahap.

Melansir dari laman resmi PPG Daljab 2022, untuk peserta yang lolos seleksi administrasi dapat melakukan unduh dan cetak kartu peserta ujian sesuai domisili pada tanggal 16 - 17 Mei 2022.

Lalu bagaimanakah caranya ? simak ulasan selengkapnya.

Baca Juga: 25 Contoh Soal Pilihan Ganda Penjaskes Kelas 11 SMA, SMK, MA, Lengkap dengan Jawaban

1. Pastikan Anda telah berhasil lolos seleksi berkas dan pada dashboard akun Anda di laman PPG Daljab 2022 muncul keterangan "Ajuan Data Anda telah Disetujui pada PPG Dalam Jabatan 2022"

2. Silahkan kunjungi link berikut https://ppg.simpkb.id/

3. Login menggunakan alamat Email @guruku.id atau melalui akun Simpatika dan juga dapat melalui akun Belajar.id.

4. Setelah berhasil Login maka akan ada keterangan seperti berikut :

Baca Juga: 25 Contoh Soal Penjaskes Kelas 10 SMA, SMK, MA, Sederajat Semester 1 dan 2 Lengkap dengan Jawaban

Tangkapan layar laman PPG Daljab 2022
Tangkapan layar laman PPG Daljab 2022

5. Setelah itu maka silahkan pilih Unduh Kartu Ujian pada pilihan menu di sebelah Biodata Diri, selengkapnya seperti gambar dibawah ini.

Baca Juga: 30 Soal PKN Kelas 12 SMA Sederajat Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Tangkapan layar kanal YouTube Cerdas Kanal
Tangkapan layar kanal YouTube Cerdas Kanal

6. Jika berhasil diunduh, maka selanjutnya silahkan Anda cetak pada pilihan printer yang tersedia di komputer Anda.

Baca Juga: Apa itu Montessori, Salah Satu Metode Pendidikan Anak untuk Mencapai Potensi nya Secara Maksimal

Demikianlah informasi cara unduh dan cetak kartu ujian akademik peserta PPG Daljab 2022 yang berhasil kami rangkum.***

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x