Libur Idul Adha 2023 Akan Bertambah Menjadi Dua Hari

- 16 Juni 2023, 19:37 WIB
Foto ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak mengikuti apel bersama Wali Kota Pontianak.
Foto ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak mengikuti apel bersama Wali Kota Pontianak. /Prokopim Pemkot Pontianak

PORTAL KALTENG - Libur Idul Adha 2023 dikabarkan akan bertambah menjadi dua hari.

Hal tersebut menyusul adanya usulan dari Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang mengusulkan agar libur Idul Adha diberikan dua hari.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," katanya dikutip dari resmi Muhammadiyah.

Baca Juga: Hasil Perempatfinal Indonesia Open 2023, Rinov/Pitha Gagal ke Semifinal

Alasan mengusulkan dua kali tersebut agar para ASN di Indonesia bisa melaksanakan ibadah dengan baik. Hal tersebut karena terjadi perbedaan waktu pelaksanaan Idul Adha antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Muhammadiyah menetapkan lebaran Idul Adha pada 28 Juni 2023. Sementara Pemerintah menetapkan 29 Juni 2023 yang masih menunggu hasil sidang isbat.

Ia tidak menginginkan kejadian yang lalu terulang kali. Diakuinya, bahwa pernah kejadian. Dimana ASN kala itu tidak ikut melaksanakan lebaran Idul Adha karena harus masuk kantor.

Baca Juga: ASN di Pontianak Dapat Pembekalan Menanam Sayur

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, bahwa telah menindaklanjuti usulan tersebut dan kini masih menunggu keputusan dari Presiden RI.

Halaman:

Editor: Muhammad Rokib

Sumber: Pikiran Rakyat Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x