Usai Dituding Terlalu Membela Putri Candrawathi, Komnas HAM: Silahkan Buktikan

- 13 September 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ilustrasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /YouTube Original Prestation/

PORTAL KALTENG – Pasca menyebut Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibanjiri kritikan kurang sedap.

Lembaga Komnas HAM tersebut dinilai terlalu berpihak kepada istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberikan respon terkait dengan tudingan tersebut.

Baca Juga: Data Pribadi Menkominfo Johnny G Plate Diungkap Bjorka, Netizen Kirim Barang COD Hingga Senilai Rp31 Juta

“Siapa bilang? Kan sudah, enggak usah dibahas lagi lah. Termasuk mereka bilang saya terima uang, silahkan tuduh apapun, silahkan buktkan, tapi saya enggak akan mau bantah-bantah itu, untuk apa, sudah selesai,” kata Taufan merespon tudingan tersebut dikutip PORTAL KALTENG dari PMJ News pada Selasa 13 September 2022.

Taufan juga menjelaskan, terkait dengan detail poin-poin laporan sudah disampaikan kepada Polri dan Presiden.

“Komnas HAM sudah menyelesaikan tugasnya, sudah menyampaikan kepada Polri, detailnya ada di situ, laporan kepada presiden. Tadi sudah kami sampaikan poinnya, nanti kami serahkan kepada DPR,” sambungnya.

Baca Juga: Alasan Aksi Hacker Bjorka Terungkap, Refly Harun: Pemerintah Tidak Jelas Tanggung Jawabnya

Taufan menyebutkan, ada lima poin rekomendasi dari Komnas HAM untuk Pemerintah.

Halaman:

Editor: Amelia Noviyanti

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x