PORTAL KALTENG - Setelah kasus Dewan Perwakilan Rakyat dari Palembang atas kekerasan terhadap wanita, kali ini DPRD dari Lumajang diketahui tidak hapal pancasila.
Oknum yang tidak hapal Pancasila itu diketahui Ketua DPRD Kabupaten Lumajang bernama H. Anang Ahmad Syaifudin.
H. Anang Ahmad Syaifudin menjabat sebagai ketua DPRD pada tahun 2019 lalu.
Kini jabatan yang sudah berjalan kurang lebih 3 tahun itu harus usai karena video viralnya yang tidak mencerminkan seorang pemimpin tidak hapal dengan Pansila.
Tidak hapal pancasila membuat oknum DPRD tersebut dituntut untuk mengundurkan diri.
Banyak yang kecewa atas sikap H. Anang Ahmad yang tidak serius saat membacakan Pancasila.
Baca Juga: Jelang Perayaan Nataru, Ketua DPRD Palangka Raya: Antispasi Potensi Kenaikan Kasus Covid-19
Selain itu, tidak hapalnya Pancasila yang merupakan lima ideologi Indonesia itu dianggap cukup keterlaluan.