PORTAL KALTENG- Badan Kepegawaian Negara telah membuka pendaftaran untuk non ASN.
Pendaftaran tenaga Non ASN 2022 yang dibuka oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mudah dalam pemetaan kondisi maupun keadaan tenaga Non ASN di lapangan.
Tenaga Non ASN adalah tenaga honorer (THK-II) serta pegawai Non ASN yang bekerja di instansi pemerintah.
Pendaftaran tenaga Non ASN berakhir pada 31 Oktober 2022.
Baca Juga: Ketua DPRD Lumajang Resmi Mengundurkan Diri Setelah Videonya Tidak Hapal Pancasila Tersebar
BKN akan melakukan pendataan pegawai Non ASN 2022 dari sekarang sehingga tenaga honorer segera mendaftar.
Sebelum mendaftar pegawai Non ASN 2022, Anda harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang diperlukan untuk mendaftar Non ASN 2022 adalah
- KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Surat Keputusan (SK) Jabatan
- Bukti Pembayaran Gaji
Kemudian, Anda membuat akun terlebih dahulu di website yang disediakan.