Sekian Tahun Buron, Maling Uang Rakyat Ini Tertangkap Usai Jadi Ketua RW di Garut, Jawa Barat

- 23 Agustus 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi penangkapan. Buron 10 tahun akhirnya maling uang rakyat kasus pengadaan komputer di Disdik Garut 2012 akhirnya berhasil ditangkap
Ilustrasi penangkapan. Buron 10 tahun akhirnya maling uang rakyat kasus pengadaan komputer di Disdik Garut 2012 akhirnya berhasil ditangkap /PIXABAY/OpenClipart-Vectors

"Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," katanya.

Ia menyampaikan sejak putusan itu, jajaran Kejari Garut melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, kemudian ditetapkan sebagai daftar pencarian orang.

Baca Juga: HBO Bagikan Teaser Film ‘The Idol’, Jennie BLACKPINK Berpesta Bersama Lily Rose Depp

Neva Sari Susanti juga menjelaskan bahwa pihaknya menangkap terpidana di sebuah daerah di Bandung, Jawa Barat, dan terpidana diketahui menjabat sebagai ketua RW dilingkungan tempat tinggal terpidana.

"Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," katanya pula.

Ia menerangkan pula bahwa kasus korupsi pengadaan komputer di Disdik Garut tersebut telah selesai disidangkan dan dua tersangka lainnya telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

Baca Juga: Prediksi Borneo FC vs Dewa United di BRI Liga 1 : Ada Prediksi Skor hingga Susunan Pemain

"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: PRFM News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x