Saat ini Kementerian Keuangan, DJSN dan BPJS Kesehatan sedang menggodok ulang besaran iuran yang cocok untuk kondisi saat ini.
Begitupun terkait besaran biaya yang akan diberikan kepada pihak penyedia jasa Kesehatan seperti klinik, puskesmas, rumah sakit dan sejenisnya, setiap kali perawatan.
Saat perubahan model iuran BPJS yang sedang digodok ini rampung, maka masyarakat akan mendapatkan informasi tentang besaran biaya dan penjelasan perubahannya.***