Hari Musik Nasional Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret : Begini Sejarahnya

- 9 Maret 2022, 22:12 WIB
Ilustrasi Hari Musik Nasional yang diperingati pada 9 Maret
Ilustrasi Hari Musik Nasional yang diperingati pada 9 Maret /Pixabay/stevepb/

PORTALKALTENG – Musik selalu menjadi wadah ekspresi dalam mencurahkan ide ataupun meluapkan emosi seseorang.

Musik juga dapat menginspirasi seseorang untuk bergerak melakukan sesuatu, untuk itu maka Hari Musik Nasional dirayakan pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya.

Perayaan Hari Musik Nasional perlu dilaksanakan karena mengingat karya-karya musisi Indonesia harus diapresiasi oleh masyarakat Indonesia.

Dilansir Portalkalteng.com melalui akun resmi instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (@kemdikbud.ri) mengucapkan selamat Hari Musik Nasional sebagai berikut:

Baca Juga: Dukung Pemberdayaan Perempuan Lewat Musik, Berikut Lagu Dari Yura Yunita Sampai Beyonce!

“Selamat memperingati Hari Musik Nasional, #SahabatDikbud!

Tahukah #SahabatDikbud bahwa peringatan Hari Musik Nasional jatuh pada tanggal 9 Maret berkat perjuangan W. R Supratman?

Musik sebagai ekspresi budaya yang bersifat universal dengan alunan nada dan suara indahnya mampu menyatukan Indonesia.

Ayo, terus dukung perlindungan kekayaan intelektual bagi musisi tradisional, pengembangan materi, serta metode pembelajaran apresiasi musik dalam dunia pendidikan!”

Halaman:

Editor: Yonathan Alberto

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x