Dilansir Portalkalteng.com pula melalui situs kemdikbud.go.id,
Ketetapan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional ini ada di dalam surat Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada tanggal 29 Maret 2007.
Putusan pengadilan ini juga telah disetujui oleh keluarga W.R. Supratman.
Wage Rudolf Supratman atau dikenal sebagai W.R. Supratman adalah pencipta lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’. W.R. Supratman wafat pada tahun 1938.
Diharapkan dengan apresiasi pada Hari Musik Nasional, musisi Indonesia dapat lebih percaya diri dan terus termotivasi.
Selain itu, perayaan Hari Musik Nasional juga diharapkan mampu mengangkat derajat music Indonesia pada tingkat regional, nasional, hingga Internasional.
Musisi Indonesia yang saat ini sukses di panggung Internasional adalah NIKI, AgnezMo, dan Rich Brian atau Brian Imanuel.
Semoga dengan adanya Hari Musik Nasional, musisi Indonesia dapat terus berkarya, mendapatkan apresiasi yang layak, serta terus bertumbuh dalam industri musik dunia.
Terus apresiasi musisi Indonesia dengan mendengarkan lagu-lagu mereka melalui situs atau platform media streaming yang legal.