Kontroversi Tunaikan Ibadah Haji Melalui Metaverse, Apakah Sah ? Simak Penjelasan MUI Berikut Ini

- 9 Februari 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi ibadah haji. Kontroversi terkait Ibadah Haji melalui Metaverse, Berikut penjelasan Ketua Bidang Fatwa MUI
Ilustrasi ibadah haji. Kontroversi terkait Ibadah Haji melalui Metaverse, Berikut penjelasan Ketua Bidang Fatwa MUI /Abdullah_Shakoor

PORTALKALTENG - Akibat dari kemajuan teknologi yang melanda dunia, kini muncul inovasi menunaikan Ibadah Haji melalui Metaverse.

Lantas hal itu mengundang kontroversi dibanyak kalangan termasuk masyarakat di Indonesia yang menanggapinya dengan pendapat yang beragam.

Sebelum lebih lanjut mari kita simak dulu apa itu Metaverse. Simak penjelasannya berikut.

Baca Juga: Sinopsis Film Teluh, yang Menceritakan Tentang Ilmu Santet Telah Tayang di Bioskop Januari 2022 Lalu

Metaverse adalah sebuah dunia virtual 3D yang diciptakan untuk memenuhi kebutuhan diera digital saat ini.

Sebetulnya Metaverse bukan hal baru, diketahui orang pertama yang tercatat menciptakannya adalah Neal Stephenson pada novelnya Snow Crash yang terbit tahun 1992.

Lantas seperti apa menunaikan Ibadah Haji melalui Metaverse ?

Baca Juga: Prediksi Liga 1, Persija Jakarta vs Madura United: Akankah Laga Ini Kembali Ditunda ?

Hal ini diketahui setelah pihak pemerintah Arab Saudi menghadirkan Ka'bah di Masjidil Haram, Mekkah secara virtual.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x