PORTALKALTENG - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara terkait oknum yang diduga terlibat permainan karantina yang aduannya sempat ditangani Menparekraf beberapa hari lalu.
Kemenkes sudah menyampaikan himbauan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, juga sudah diberikan peringatan agar tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19.
Warga negara asing (WNA) asal Ukraina diketahui menjadi korban dari permainan karantina sebab pada masa akhir karantina yang dijalani, WNA tersebut mendapatkan hasil tes PCR positif Covid-19 sehingga diwajibkan menjalani karantina ulang.
"Kami mengimbau agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangannya, Selasa 1 Februari 2022, dikutip portalkalteng dari PMJ News.
Nadia menyampaikan bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan masa karantina bagi WNA yang tiba di Tanah Air.
Jika pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) positif Covid-19 maka wajib menjalani isolasi dan bisa meminta pemeriksaan lab sebagai pembanding.
"Dan proses isolasi ini sudah dijalankan dan sudah ada hasil negatif dua kali pasca-isolasi dan sudah dinyatakan selesai isolasi," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyebut ada salah satu aduan dari warga negara Ukraina saat hendak menyelesaikan masa karantina.