Kendala Penanganan Musibah di Kotabaru akibat Terbatasnya Sinyal Telekomunikasi dan Akses ke Lokasi

- 2 Desember 2021, 14:45 WIB
Kapal milik TNI AL yang membawa tim gabungan dari BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan berangkat menuju Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru untuk penanganan darurat kejadian bencana pergerakan tanah, Selasa (30/11).
Kapal milik TNI AL yang membawa tim gabungan dari BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan berangkat menuju Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru untuk penanganan darurat kejadian bencana pergerakan tanah, Selasa (30/11). /BPBD Provinsi Kalimantan Selatan

Baca Juga: Lirik Lagu 'Easy On Me' Milik Adele, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Upaya percepatan penanganan bencana tersebut merupakan wujud dari apa yang menjadi komitmen dan arahan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M,.

Bahwa negara harus hadir sesingkat-singkatnya di lokasi bencana untuk membantu meringankan beban warga terdampak dan memenuhi hak-haknya.

Sebab, dalam penanggulangan bencana berlaku azas keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ucap Suharyanto.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau kepada warga terdampak untuk tidak kembali ke rumah masing-masing, mengingat kondisi di lokasi tersebut masih berpotensi terjadi pergerakan tanah susulan.

Baca Juga: Selangkangan Hitam, Pahamai 8 Penyebab dan Cara Mengatasinya, Simak Penjelasan dr. Sung

Disamping itu, informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG menyebut bahwa hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan sekitarnya.***

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah