Kendala Penanganan Musibah di Kotabaru akibat Terbatasnya Sinyal Telekomunikasi dan Akses ke Lokasi

- 2 Desember 2021, 14:45 WIB
Kapal milik TNI AL yang membawa tim gabungan dari BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan berangkat menuju Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru untuk penanganan darurat kejadian bencana pergerakan tanah, Selasa (30/11).
Kapal milik TNI AL yang membawa tim gabungan dari BPBD Provinsi Kalimantan Selatan, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan berangkat menuju Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru untuk penanganan darurat kejadian bencana pergerakan tanah, Selasa (30/11). /BPBD Provinsi Kalimantan Selatan

PORTALKALTENG - Berdasarkan data yang dilansi Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) empat warga meninggal dunia akibat terdampak pergerakan tanah yang terjadi pada Senin 29 November 2021.

Musibah pergerakan tanah ini terjadi di Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan dan empat warga desa tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan bahwa fenomena pergerakan tanah itu terjadi setelah sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Pendataan BPBD Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa 30 November 2021sebanyak 125 warga terpaksa harus mengungsi di Kantor Desa Maradapan.

Baca Juga: Link Live Streaming Persewar Waropen vs PSBS Biak, Laga Harus Menang bagi Tim Cendrawasih Kuning

Warga ini mengungsi akibat  32 rumah yang mereka tinggali mengalami kerusakan akibat terdampak pergerakan tanah di wilayah ini.

Sebagai upaya percepatan penanganan pergerakan tanah, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bersama unsur TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan telah berangkat menuju lokasi kejadian menggunakan kapal milik TNI AL dari Lanal Kotabaru.

Pada operasi itu, Tim gabungan juga membawa bantuan logistik dan peralatan yang dibutuhkan untuk kaji cepat, pendataan, evakuasi dan penanganan lebih lanjut.

Adapun dalam upaya penanganan itu terdapat kendala yakni terbatasnya sinyal telekomunikasi dan akses untuk menuju lokasi hanya dapat ditempuh melalui transportasi air dengan memakan waktu kurang lebih 7 sampai 13 jam.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Easy On Me' Milik Adele, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Upaya percepatan penanganan bencana tersebut merupakan wujud dari apa yang menjadi komitmen dan arahan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M,.

Bahwa negara harus hadir sesingkat-singkatnya di lokasi bencana untuk membantu meringankan beban warga terdampak dan memenuhi hak-haknya.

Sebab, dalam penanggulangan bencana berlaku azas keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi.

“Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” ucap Suharyanto.

Guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau kepada warga terdampak untuk tidak kembali ke rumah masing-masing, mengingat kondisi di lokasi tersebut masih berpotensi terjadi pergerakan tanah susulan.

Baca Juga: Selangkangan Hitam, Pahamai 8 Penyebab dan Cara Mengatasinya, Simak Penjelasan dr. Sung

Disamping itu, informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG menyebut bahwa hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan sekitarnya.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah