Kemenperin Dukung Penerapan Teknologi HIjau pada Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

- 27 November 2021, 13:27 WIB
Ilustrasi industri tekstil.
Ilustrasi industri tekstil. /mposclar/Pixabay

PORTALKALTENG - Penerapan teknologi industri hijau dinilai mampu memacu efektivitas dan efisiensi dalam proses produksi di sektor manufaktur.

Untuk itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung penerapan teknologi tersebut pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Hal tersebut guna mendukung peningkatan produktivitasnya dengan tetap menggunakan pendekatan ramah lingkungan dan keberlanjutan secara global. 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi menyampaikan industri TPT nasional perlu meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan.

Baca Juga: Bupati Bulukumba Apresiasi Antusiasme Kemenparekraf Terhadap Perkembangan Desa Ara yang Msuk 50 Besar ADWI

“Sebagai salah satu sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri TPT nasional perlu meningkatkan kualitas produk secara berkelanjutan melalui penerapan standar mutu produk dan sistem manajemen mutu, serta memperhatikan prinsip-prinsip industri hijau,” ujar Doddy Rahadi.

Kepala BSKJI menegaskan, komitmen pemerintah terkait penerapan industri hijau di sektor tekstil telah tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Perindustrian Nomor 13 Tahun 2019.

Permen ini mengatur tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Tekstil, Pencelupan, Pencapan, dan Penyempurnaan.

Baca Juga: Omicron Varian Baru Virus Corona, Membuat Khawatir Seluruh Dunia

“Kehadiran standar industri hijau ini menjadi bukti komitmen dari pemerintah dalam membina industri nasional ke arah pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.

Pembinaan yang telah dilakukan, antara lain terkait pemilihan bahan baku, bahan penolong, energi, air, proses produksi, produk, kemasan, limbah, dan emisi gas rumah kaca.

Selain itu, dilakukan pembinaan di tataran manajemen perusahaan seperti kebijakan dan organisasi perencanaan strategis, pelaksanaan dan pemantauan, tinjauan manajemen, tanggung jawab sosial perusahaan, serta ketenagakerjaan.

“Upaya pembangunan berkelanjutan telah menjadi tren global, yang perlu diamati dan diadopsi oleh industri nasional, termasuk sektor TPT,” tutur Doddy.

Baca Juga: Bandara Kualanamu Dijual ke India, Muhammad Said Didu : Berbahaya Bagi Indonesia

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen akan terus mendorong sektor industri TPT nasional agar bertransformasi menuju industri 4.0 dan secara sinergis memenuhi standar industri hijau untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.***

 

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Kemenperin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah