Bandara Kualanamu Dijual ke India, Muhammad Said Didu : Berbahaya Bagi Indonesia

- 27 November 2021, 12:06 WIB

PORTALKALTENG - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyebutkan bahaya yang terjadi dalam pejualan hak pengelolaan Bandara Kualanamu kepada India.

Bandara Kualanamu kini tak lagi sepenuhnya menjadi milik Indonesia setelah sebanyak 49 persen sahamnya dimiliki India.

Meskipun Indonesia memiliki saham lebih besar dua persen dari India yaitu sebanyak 51 persen, tetapi menurut Said Didu negara kini sudah tidak lagi memiliki hak pengelolaan.

Menanggapi alih pengelolaan tersebut, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD, Sadi Didu menyebutkan jika penjualan tersebut berbahaya bagi Indonesia.

Baca Juga: Desa Ara Miliki Potensi di Wisata dan Museum Phinisi, Menparekraf Dorong Perajin Kapal phinisi untuk Menetap

"Ada dua hal yang membahayakan Indonesia dengan pelepasan aset-aset negara kepada investor asing yaitu ekonomi dan kedaulatan negara," kata Said Didu.

Disebutkan Said Didu, di bandara dan pelabuhan ada otoritas negara dengan dua kegiatan yaitu otorita dan bisnis.

Dalam hal pengelolaan otoritas negara tersebut, pihak pengelola bandara dan pelabuhan memiliki hak untuk mengelola.

"Kalau pengelolaan bandara diserahkan ke asing, itu artinya otoritas kita diserahkan ke asing. Penyerahan otoritas ke asing sama saja menyerahkan kedaulatan kita ke asing," ujar Said Didu.

Halaman:

Editor: Hendrikus Sismanto Jueldis Imban

Sumber: Youtube MSD


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x