Menurut Said Didu, bandara atau pelabuhan termasuk dalam kategori pintu perbatasan antarnegara.
Jika dikuasi negara lain, Indonesia bukan lagi menjadi pihak yang mengatur arus masuk kapal atau pesawat di pelabuhan maupun bandara.
"Bandara dan pelabuhan adalah yang menentukan ekonomi kita. Apabila sudah dikuasai asing, maka ekonomi kita akan ditentukan oleh mereka. Mereka bisa menentukan kapal apa saja yang bisa masuk pelabuhan, mereka bisa menentukan tarifnya seperti apa, dan kita tidak bisa lagi menetukannya," ucap Said Didu.
Selain itu, kebutuhan dalam negeri baik yang berupa ekspor maupun impor akan terhambat.
"Bandara itulah pintu keadulatan, kalau pintu kedaulatan sudah dikuasai oleh asing, ya negara jadi tidak berdaulat," tuturnya.***
Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul Bandara Kualanamu Dilepas ke India, Indonesia Terancam Bahaya