Banjir SIntang Akibat Rusaknya Cacthment Area serta Perubahan Fungsi Lahan, Apa itu Cacthment Area?

- 17 November 2021, 13:51 WIB
ilustrasi banjir di Sintang
ilustrasi banjir di Sintang /BNPB.go.id./

PORTALKALTENG - Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono menyampaikan, penyebab banjir di Sintang Kalimantan Barat disebabkan karena adanya perubahan fungsi lahan.

Hal itu disampaikan Basuki Hadimuljono saat ditemui usai menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa, 16 November 2021.

Sedangkan Presiden menyatakan banjir yang melanda Kabupaten Sintang akibat kerusakan catchement daerah tangkapan hujan.

Baca Juga: Akibat Banjir 3 sekolah Tunda Pelaksanaan ANBK 2021, Disdik : Segera Informasikan agar dapat Dijadwal Ulang

Apa yang dimaksud dengan daerah tangkapan hujan?

Daerah tangkapan hujan, daerah aliran sungai, suatu kawasan berupa cekungan yang dibatasi oleh pembatas topografi berupa igir yang didalamnya terdapat jaringan sungai, dimana hujan yang jatuh kedalam kawasan ini dikeluarkan melalui satu keluaran (outlet) (Linsley et al,1975) Dalam buku Karst Glosarium Indonesia (Adji, 2010).

Ada pula yang mengatakan daerah tangkapan hujan merupakan suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya.

Berfungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami.

Baca Juga: Organinasi Greenpeace Catut Nama Jokowi, Keputusan Jokowi Dituding Penyebab Banjir

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah