PORTALKALTENG - Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono menyampaikan, penyebab banjir di Sintang Kalimantan Barat disebabkan karena adanya perubahan fungsi lahan.
Hal itu disampaikan Basuki Hadimuljono saat ditemui usai menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa, 16 November 2021.
Sedangkan Presiden menyatakan banjir yang melanda Kabupaten Sintang akibat kerusakan catchement daerah tangkapan hujan.
Bencana banjir yang melanda Kab. Sintang, Kalimantan Barat beberapa hari lalu, disebabkan oleh kerusakan pada daerah tangkapan hujan, yang membuat Sungai Kapuas meluber. Dan kerusakan ini sudah terjadi selama berpuluh tahun. Selain itu, hujan memang lebih ekstrim dari biasanya. pic.twitter.com/CkgVl3q0kK— Joko Widodo (@jokowi) November 16, 2021
Apa yang dimaksud dengan daerah tangkapan hujan?
Daerah tangkapan hujan, daerah aliran sungai, suatu kawasan berupa cekungan yang dibatasi oleh pembatas topografi berupa igir yang didalamnya terdapat jaringan sungai, dimana hujan yang jatuh kedalam kawasan ini dikeluarkan melalui satu keluaran (outlet) (Linsley et al,1975) Dalam buku Karst Glosarium Indonesia (Adji, 2010).
Ada pula yang mengatakan daerah tangkapan hujan merupakan suatu wilayah daratan yang merupakan satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungainya.
Berfungsi untuk menampung, menyimpan, dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau ke laut secara alami.
Baca Juga: Organinasi Greenpeace Catut Nama Jokowi, Keputusan Jokowi Dituding Penyebab Banjir