Kouta Belajar Diperpanjang Lagi: Inilah Besaran Kouta dan Batasan Akses yang dapat Digunakan

- 15 November 2021, 09:43 WIB
Ilustrasi HP
Ilustrasi HP /Pixabay/HeikoAL

PORTALKALTENG - Kabar baik datang dari pemerintah pusat dimana dikabarkan penyaluran bantuan kouta belajar akan diperpanjang hingga Desember 2021 mendatang.

Bantuan kouta belajar yang disalurkan ini bertujuan untuk mempermudah pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) akibat dari pandemi Covid-19.

Bantuan kouta belajar ini akan disalurkan secara langsung ke nomor handphone penerima yang terdaftar disistem data kependidikan.

Baca Juga: Kabar Baik: Kouta Prakerja Gelombang 22 Sudah Ada, Simak Ini Penjelasannya

Dalam hal ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menyampaikan, pada bulan November 2021 ini akan ada 21,29 juta pelajar dan tenaga pendidikan yang akan mendapatkan bantuan kouta belajar.

"Kami berharap bantuan kuota gratis internet menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya," kata Nadiem dikutip melalui keterangan resmi, Senin, 15 November 2021.

Bantuan ini akan siberian kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD, 6,8 juta peserta didik SD, 3,8 juta peserta didik SMP, 2,5 juta peserta didik SMA, dan 2,4 juta peserta didik SMK.

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Akan Segera Dicairkan November 2021: Beginilah Syarat dan Cara Lakukan Pengecekan

Kemudian 41 ribu peserta didik SLB, 22 ribu peserta didik kesetaraan, 1,2 juta guru, 192 ribu mahasiswa vokasi, 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi dan 117 ribu dosen akademik.

Besaran bantuan kouta belajar periode September - November 2021
Besaran bantuan kouta belajar periode September - November 2021

Sebagai tambahan informasi, bantuan paket kouta belajar ini disalurkan untuk membuka aplikasi penunjang pembelajaran yang dapat diakses secara keseluruhan terkecuali laman atau aplikasi yang dilarang oleh Kominfo RI.

Laman yang tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota Kemendikbud Ristek terdiri atas media sosial, game, dan aplikasi video.

Baca Juga: Batas Pencairan BSU Oktober 2021 Ini! Begini Cara Melakukan Pengecekan Penerima dan Syaratnya

Beberapa di antaranya seperti:

Instagram

Periscope

Snackvideo

Facebook

Snapchat

Tinder

Tumblr

Twitter

Clash of Clans

Candy Crush

Garena AOV

Garena Free Fire

Tiktok

Viu

Netflix

Likee

Mobile Legend

PUBG Mobile, dan

Aplikasi game dan media sosial lainnya.

Baca Juga: Yuk Segera Cek Penerima BSU Rp 1 Juta, Mungkin Kamu Terdaftar Sebagai Penerimanya

Adapun aplikasi yang dijinkan untuk diakses adalah, Zoom Meeting, WhatsApp, Google Meet, Classroom, Facebook, Jenius, Ruang Guru, Google.co.id, dan beberapa laman maupun aplikasi penunjang pembelajaran lainnya.***

 

Editor: Febbri Yanto Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah