“5. Garuda mengajukan PKPU (Penundaan Kwjbn Pembyrn Utang), BUKAN Pailit. Shg GA msh beroperasi. Jk PKPU ini disetujui Pengadilan, Garuda harus melakukan restrukturisasi dg mereformasi cara & system Kerja. PKPU butuh biaya dan komitmen Direksi & Pmgng Saham.
GA hrs Sehat & Kuat.” katanya memungkas utas.
Baca Juga: 10 Pasangan yang Membuatmu Percaya akan Cinta Sejati
Dalam unggahan ini juga, ia mengatakan BPK tidak rutin memeriksa keuangan Garuda.
BPK terakhir mengaudit pada 2017, namun pemeriksaan khusus pada 2019 lebih fokus terhadap dugaan rekayasa Laporan Keuangan (penerimaan fiktif) yang akhirnya dikoreksi oleh Garuda.
Penyakit lain diungkapkannya terkait pemborosan, saat seorang netizen di balik akun @FatihChabanto, mempertanyakan apakah ketika tak sesuai fleetplan itu termasuk penyimpangan?
“Iya… Mrk menyewa pswt terlalu banyak dan boros, dg system Sales and Leaseback,” kata Achsanul Qosasi menjawab.***
Artiukel ini sudah ditayanngkan di PikiranRakyat.com dengan judul Garuda Indonesia Rugi Rp754 M Lebih, Penyakit Lama yang Menjangkiti Dibongkar Anggota BPK