BEM UI Beri Raport Merah Pemerintahan Jokowi Hingga Sarankan Copot Jabatan Menteri dan Ketua KPK

- 21 Oktober 2021, 20:41 WIB
Foto ketua BEM UI
Foto ketua BEM UI /Antara Foto/

PORTALKALTENG - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot sembilan nama pejabat tinggi pemerintahan.

Ini mulai dari Ketua KPK hingga Menteri sebagai evaluasi 2 tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra mengatakan nama pejabat yang pantas dicopot antara lain semua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai dari Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Baca Juga: Saatnya Upgrade, Aplikasi Whatsapp Akan Hilang Awal Bulan Depan

"Mencopot Ketua KPK Firli Bahuri dan seluruh jajaran pimpinan KPK periode 2019-2023 dari jabatannya atas kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Leon dalam keterangannya, Kamis 21 Oktober 021.

Janji kampanye Jokowi-Maruf untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi justru yang terjadi sebaliknya, melemahkan lembaga antirasuah itu dengan revisi UU KPK hingga menyingkirkan sejumlah nama pegawai melalui Tes Wawasan Kebangsaan.

Selanjutnya yang harus dicopot menurut BEM UI adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Baca Juga: Cek Apakan anda Termasuk Nasabah Pinjol Legal? OJK Rilis Data Fintech Lending Terdaftar dan Berizin

"Mencopot Mahfud dan Yasonna dari jabatannya atas kegagalannya dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat serta dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x