KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka dari Pengembangan Kasus Gratifikasi

- 19 Oktober 2021, 16:07 WIB
Ilustrasi gratifikasi.
Ilustrasi gratifikasi. /Pexels/Gabby K /

KPK telah melakukan penahanan terhadap Tersangka ATMN selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan 3 November 2021.***

 

Halaman:

Editor: Patriano JM

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah