Kembali Lagi KPK Lakukan OTT Suap Proyek

- 19 Oktober 2021, 14:44 WIB
Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat)
Ilustrasi korupsi (maling uang rakyat) /Pixabay/mohamed_hassan /

PORTALKALTENG -  Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi, kali ini berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni (DRA) Bupati Musi Banyuasin periode 2017 - 2022, (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, (EU) Kepala Bidang Sumber Daya Alam/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, dan (SUH) Direktur PT. Selaras Simpati Nusantara.

Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut KPK juga mengamankan uang sejumlah 270 juta dari tangan HM dan Rp1,5 Miliar dari tangan MRD selaku ajudan Bupati Musi Banyuasin.

Baca Juga: Minimalisir Kemungkinan Tindak Kekerasan Berlebihan oleh Aparat, Kapolri Keluarkan Surat Telegram

Perkara ini bermula dari pelaksanaan beberapa proyek yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P TA 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi atau Bantuan Gubernur pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek dimaksud, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA kepada HM, EU dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin agar proses pelaksanaan lelangnya direkayasa sedemikian rupa sehingga telah ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaannya.

Atas perbuatannya tersebut SUH selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:

Editor: Patriano JM

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah