PORTALKALTENG- Bantuan paket internet bertujuan untuk pelaksanaan pembelajaran secara daring selama Pandemi Covid19.
Kuota internet disalurkan pada September hingga November 2021, yaitu pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober dan 11-15 November 2021.
Syarat penerima kuota sebagai berikut:
• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah