- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Rincian Bantuan Kuota:
1. Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan
2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB/bulan
3. Pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB/bulan
4. Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.