Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Berikut Jadwal dan Syarat Penerimaannya

- 13 September 2021, 06:13 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud
Bantuan kuota internet gratis Kemendikbud /Rahman Aini/

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

 

Rincian Bantuan Kuota:

1. Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB/bulan

2. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB/bulan

3. Pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB/bulan

4. Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB/bulan.

 

Halaman:

Editor: Rahman Aini

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah