BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Penambahan Indikasi Vaksinasi Anak 6 hingga 11 Tahun

3 November 2021, 12:06 WIB
ilustrasi vaksinasi drive thru /Debbi Leriantoni

PORTALKALTENG - Berdasarkan data dari laman Satgas COVID-19 saat ini kasus COVID-19 sudah mengalami penurunan.

Namun pada bulan Juni 2021 tingkat infeksi COVID-19 cukup tinggi yang menunjukkan infeksi untuk kelompok anak cukup banyak, yaitu mencapai 2,9% untuk usia 0 – 5 tahun dan 10% untuk usia 6 – 18 tahun.  

Berkaitan dengan hal tersebut, sebelumnya Vaksin Sinovac dan Vaksin COVID-19 PT Bio Farma disetujui untuk untuk orang berusia 12 tahun ke atas.

Saat ini penggunaan Vaksin Sinovac juga telah disetujui digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

Baca Juga: Desa Wisata di Indonesia Siap Bersaing di Ajang UNWTO Best Tourism Village 2021, Desa mana Saja?

Persetujuan perluasan indikasi ini diperoleh setelah dilakukan pembahasan dan pengkajian bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terhadap aspek khasiat dan keamanannya.

Aspek khasiat dan keamanan Vaksin Sinovac pada anak dinilai berdasarkan studi klinik di China dengan total subjek 1050 anak yang menunjukkan penggunaan Vaksin Sinovac pada anak usia 6-11 tahun aman.

Profil keamanan pada anak usia 6-11 tahun sebesar 11%, sebanding dengan profil keamanan pada usia 12-17 tahun yang sudah disetujui sebesar 14%.

Semua laporan kejadian tidak diinginkan yang teramati termasuk dalam kategori grade 1 dan 2 (ringan hingga sedang).

Baca Juga: APPI Menyesalkan Kondisi PSBS Biak di Balikpapan Kalimantan Timur. Ada Apa?

Terkait dengan efek pembentukan respons imun (imunogenisitas) vaksin ini pada anak usia 6-11 tahun, hasil pengamatan uji antibodi netralisasi 28 hari setelah vaksinasi dosis ke-2 menunjukkan seropositive rates dan seroconversion rates mendekati 100%.

Dari hasil studi-studi tersebut, dapat disimpulkan bahwa Vaksin Sinovac dengan pemberian dosis 600 SU aman dan memberikan respons imun yang baik pada anak usia 6-11 tahun. 

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Badan POM memutuskan bahwa permohonan penambahan indikasi Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun dengan pemberian 2 dosis (600 SU atau 0,5mL/dosis) dalam interval pemberian 4 minggu, dapat diterima" ujar Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito dalam penjelasan pers yang disampaikan pada Hari Senin 01 November 2021.

Baca Juga: Setelah NNN Challenge Muncul :DDD Challenge Untuk mengimbanginya, Apa itu :DDD?

"Dengan persetujuan ini, maka Vaksin Sinovac merupakan vaksin pertama yang disetujui di Indonesia untuk anak usia 6-11 tahun,” tambahnya lagi.

Dengan terbitnya persetujuan perluasan penggunaan Vaksin Sinovac untuk anak usia 6 – 11 tahun, menambah populasi penduduk yang dapat divaksinasi, terutama anak-anak.

“Badan POM mendukung program vaksinasi COVID-19 dengan memastikan bahwa vaksin yang digunakan aman, berkhasiat, dan bermutu, termasuk vaksin yang digunakan untuk anak-anak." ungkapnya lagi.

Baca Juga: Ingin Lakukan Perjalanan, Penerbangan atau Berlayar? Selalu Update Terbaru Aturan Pemerintah di Sini

Dengan demikian, saat program vaksinasi untuk anak dilaksanakan, sudah tersedia vaksin yang sesuai untuk indikasi tersebut. 

BPOM menyampaikan apresiasi kepada Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin COVID-19 dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), atas kerja samanya yang memungkinkan vaksin ini segera rilis ke masyarakat.***

 

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: BPOM RI

Tags

Terkini

Terpopuler