Cuitan Tentang Kerugian Garuda Indonesia Kembali Muncul, Kali ini dari Seorang Anggota BPK

31 Oktober 2021, 11:14 WIB
Cuitan Achsanul Qosasi mengenai pemborosan Garuda. /

PIKIRAN RAKYAT - Setelah mantan petinggi garuda Peter Gontha buka suara, kini salah satu anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut membongkar kerugian Garuda Indonesia.

Salah satu BUMN di bidang penerbangan, Garuda Indonesia, jadi sorotan, usai kabar terancam bangkrut mengemuka.

Seorang anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi, membongkar kerugian maskapai komersil tersebut.

Menurutnya, Garuda Indonesia saat ini, hanya mengoperasikan 36 dari 142 pesawat yang tersedia.

Baca Juga: Mengenal Sejumlah Aplikasi Remote Access yang Sedang Ramai DIperbincangkan

Walaupun jumlah penumpang sudah meningkat, namun sisanya tetap harus terpaksa terparkir. Pertanyaannya mengapa?

Lessor alias pihak yang menyewakan atau menyediakan jasa leasing, belum mengizinkan sisanya terbang lantaran kendala sewa.

“Krn dr 142 pswt, mayoritas tak diijinkan Lessor utk terbang (sewa belum bayar).

Dikutip PortalKalteng dari PikiranRakyat.com Dalam utas cuitannya, Minggu, Achsanul Qosasi lantas membeberkan kerugian dan utang Garuda Indonesia terkini, yang jika dikonversikan mencapai sekira Rp754.113.150.000 sebulan.

Baca Juga: Festival Musik Rakyat Tandai Peringatan ke 2 Tahun UNESCO Tetapkan Ambon sebagai City of Music

Ia mengungkap ada penyakit yang lama menjangkiti Garuda, sehingga berbuah masalah yang tak teratasi saat pandemi.

“Penyakit ini akumulasi dr kinerja yg tak effisien sjk dulu, shg tak mampu survive saat masalah tiba (Pandemi),” ujarya.

Total utang Garuda per 30 Sept 2021, kata dia, mencapai 4 miliar dolar AS, setara Rp70 triliunan, dengan total EBITDA Negatif 817 juta dolar. 

Jumlah ini, ujar Achsanul Qosasi, disimpulkan sebelum PSAK 73 (terdiri atas  penerapan prinsip penyajian, pengungkapan, pengukuran, dan pengakuan sewa, red.)

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kemungkinan Fenomena La Nina hingga Bulan Februari 2022

Total ada 856 pemberi utang baik di dalam maupun luar negeri, dengan kepentingan berbeda.

Disisi lain, Garuda wajib mengakomodir kepentingan publik dan pemegang saham lainnya.

Menurut pendapat pribadi Achsanul Qosasi, opsi penyelamatan Garuda, tidak bisa lepas dari peran pemerintah, dalam beberapa hal antara lain.

Convertible bonds dijadikan modal, relaksasi pajak, restrukturisasi utang BUMN &  Himbara, perbaikan struktur sewa pesawat, sampai pemberian rute yang bagus untuk Garuda.

“5. Garuda mengajukan PKPU (Penundaan Kwjbn Pembyrn Utang), BUKAN Pailit. Shg GA msh beroperasi. Jk PKPU ini disetujui Pengadilan, Garuda harus melakukan restrukturisasi dg mereformasi cara & system Kerja. PKPU butuh biaya dan komitmen Direksi & Pmgng Saham.

GA hrs Sehat & Kuat.” katanya memungkas utas.

Baca Juga: 10 Pasangan yang Membuatmu Percaya akan Cinta Sejati

Dalam unggahan ini juga, ia mengatakan BPK tidak rutin memeriksa keuangan Garuda. 

BPK terakhir mengaudit pada 2017, namun pemeriksaan khusus pada 2019 lebih fokus terhadap  dugaan rekayasa Laporan Keuangan (penerimaan fiktif) yang akhirnya dikoreksi oleh Garuda.

Penyakit lain diungkapkannya terkait pemborosan, saat seorang netizen di balik akun @FatihChabanto, mempertanyakan apakah ketika tak sesuai fleetplan itu termasuk penyimpangan?

“Iya… Mrk menyewa pswt terlalu banyak dan boros, dg system Sales and Leaseback,” kata Achsanul Qosasi menjawab.***

Artiukel ini sudah ditayanngkan di PikiranRakyat.com dengan judul Garuda Indonesia Rugi Rp754 M Lebih, Penyakit Lama yang Menjangkiti Dibongkar Anggota BPK

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Pikiran Rakyat Twitter @AchsanulQosasi

Tags

Terkini

Terpopuler