8 Ketua TPS di Kota Palangkaraya Dipanggil Bawaslu Untuk Sidang Pemeriksaan

- 22 Februari 2024, 09:36 WIB
Bawaslu Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah panggil 8 Ketua KPPS
Bawaslu Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah panggil 8 Ketua KPPS /

PORTAL KALTENG - Bawaslu Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada 8 Ketua KPPS.

Pemberitahuan dan panggilan sidang pemeriksaan ini dikeluarkan oleh Bawaslu Kota Palangkaraya atas dasar laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu.

Para terlapor rencanannya akan menghadiri sidang pemeriksaan pada besok Jumat 23 Februari 2024 di Bawaslu Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Profil Pelatih Timnas Wanita Indonesia Satoru Mochizuki yang Baru Direkrut PSSI Untuk Garuda Pertiwi

Panggilan kepada kedelapan ketua KPPS TPS tertuang di surat nomor 035/PP.06.02/K.KH-14/02/2024.

Kedelapan ketua KPPS TPS tersebut adalah ketua KPPS TPS 12, 45, 70, 83, 86, 92, 115 dan 139 kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya.

Panggilan ini berdasarkan laporan dari Nenie Adriati Lambung, S.H melalui kuasa hukumnya Helsyanto, S.H.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris : Liverpool berhasil Bantai Luton dengan Skor 4-1

Sebelumnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dipastikan terjadi di 6 TPS di Kota Palangkaraya dan akan diadakan pada 24 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Patriano Jaya Maleh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x