PORTAL KALTENG - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah telah mengeluarkan pengumuman jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU).
PSU di Kota Palangkaraya akan dilaksanankan di 6 Tempat Pemungutan Suara atau TPS pada Sabtu 24 Februari 2024.
Jadwal PSU ini mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB di lokasi masing-masing TPS.
Baca Juga: Berikut Areal Parkir dan UKM Disekitar Bundaran Besar Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah
Keenam TPS tersebut adalah TPS 22, 26, 44 dan 52 di kelurahan Menteng sertaTPS 81 dan 82 di Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Melalui surat pengumuman nomor 04/PL.01.8-Pu/6271/2024 diberitahukan jadwal ini bagi para pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap atau DPT di keenam TPS tersebut.
Pengumuman ini disampaikan menindaklanjuti surat keputusan KPU nomor 107 tahun 2024.
Untuk itu PSU serentakpun akan dilaksanakan dan kepada para pemilih di keenam TPS tersebut agar dapat kembali berpartisipasi.***