Dikepung, Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi Kembali Terjadi di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah

1 Oktober 2023, 17:12 WIB
Salah satu regu satgas karhutla yang berjibaku dengan karhutla di kamwloh baru /Instagram @bpbd_kota_palangka_raya

PORTAL KALTENG - Hingga Minggu 1 Oktober 2023 ada setidaknya 2 lokasi kebakaran hutan dan lahan yang cukup mengkhawatirkan di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah.

Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Cagar Alam dan Taman Wisata Bukit Tangkiling dan di wilayah dekat komplek perkantoran Kota Palangkaraya.

Karhutla di Bukit Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangkaraya sendiri dikabarkan telah terjadi sejak Sabtu 30 September 2023.

Baca Juga: Kondisi Kabut Asap di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Sanggu Barito Selatan Berbahaya Untuk Kesehatan

Sedangkan kebakaran di wilayah dekat kompleks perkantoran Kota Palangkaraya bertambah parah hari ini 

Selain tu di jalan Tjilik Riwut km 20 juga terjadi kebakaran sejak malam dan mendekati badan jalan.

Karhutla juga terjadi di wilayah Kalampangan dan di wilayah Kecamatan Sebangau.

Baca Juga: Kondisi Udara di Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah Memburuk, ISPU Tembus 286

Para petugas satgas karhutla terus berjibaku dengan kondisi karhutla yang terjadi di beberapa titik.

Kondisi sebaran lokasi membuat satgas karhutla Kota Palangkaraya harus berbagi tudas den berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Dilihat dari indeks standar pencemar udara KLHK kondisi hari ini nampak menurun dibanding beberapa hari lalu.

Baca Juga: Kondisi Indeks Standar Pencemar Udara ISPU di Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkaraya di Level Merah

Minggu 1 Oktober 2023 tercata ISPU kota Palangka Raya berada di angka 193.

Namun dengan masih berkobarnya api di beberapa titik dan belum adanya hujan yang turun maka kemungkinan kondisi kabut asap bisa semakin parah.

Pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

Baca Juga: Kabut Asap di Kota Palangkaraya Semakin Pekat, Kebakaran Hutan dan Lahan Karhutla Terus Terjadi

Selain dapat menimbulkan karhutla, tindakan ini juga melanggar hukum.***

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler