PORTAL KALTENG - Penggunaan kata yang berasal dari bahasa Arab di tengah masyarakat Indonesia masih sering terdengar hingga saat ini.
Lantaran, diketahui Indonesia dikenal dengan mayoritas penduduknya beragama Islam yang mana penggunaan kata dalam bahasa Indonesia banyak mengadaptasi dari bahas Arab.
Salah satunya adalah kata 'Muhrim' yang kerap dipakai oleh masyarakat Indonesia untuk menyebut istilah lawan jenis yang tidak boleh dan boleh dinikahi.
Dan kata Muhrim jika dipakai untuk menyebut istilah di atas merupakan suatu kesalahan dalam penggunaan kata yang kerap dipakai oleh orang awam di negeri ini, maka dari itu ketahui perbedaan maknanya dengan kata 'Mahram' berikut ini.
Baca Juga: Keutamaan Amalan yang dianjurkan Pada Sepuluh Hari Pertama di Bulan Dzulhijjah
Harus diketahui, bahasa Arab memiliki banyak kata yang terdiri dari huruf yang sama namun dibedakan oleh harakat yang menjadikan sebuah kalimatnya dapat dibaca dan membedakan makna yang terkandung.
Seperti contoh sederhananya pada kalimat atau kata al-birru yang bermakna kebaikan, al-barru = daratan, dan al-burru = gandum.
Demikian juga bernasib pada kalimat 'Mahram' dan 'Muhrim' yang terdiri dari susunan huruf yang sama namun terdapat perbedaan harakat yang akan membedakan arti dari kata tersebut.
Pada dasarnya, kata 'Muhrim' kerap dipakai untuk mengucapkan maksud pada 'Mahram' oleh sebagian orang di Indonesia.
1. Mahram
Adalah kata yang dipakai pada pembahasan Nikah, yakni wanita atau lelaki yang tidak diperkenankan untuk dinikahi (dalam pembahasan nikah).
Namun dalam pembahasan tentang bersuci adalah lawan jenis yang tidak dapat membatalkan wudlu saat bersentuhan dengan yang berbedan jenis kelamin.
Contoh sederhananya adalah hubungan saudara kandung antaran lelaki dan perempuan.
2. Muhrim
Sedangkan kata 'Muhrim' merupakan istilah yang yang digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji atau umrah, yakni 'Ihram' adalah pelaksanaan ibadah haji/umrah pada tahap awal.
Namun, kata Muhrim sendiri memiliki makna orang yang sedang melaksanakan Ihram dalam ibadah haji atau umrah.
Sedangkan Mahram sendiri terdapat tiga macam perbedaan, hal ini dikutip dari kitab Hasyiah Al-Bujairimi.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap Dengan Bacaan Arab dan Latin, Simak Berikut Ini
Diantaranya adalah;
1. Mahram yang terhubung karena nasab
تحرم نساء القرابة الا من دخلت تحت ولد العمومة او الخوولة
Saudara mahram adalah Seluruh perempuan kerabat atau saudara, terkecuali perempuan yang masuk di bawah mulai dari anak bibi atau sepupu (dari ayah) dan anak bibi atau sepupu (dari ibu) sampai ke bawah.
2. Mahram yang tehubung karena satu susuan (saudara susuan)
يحرم من الرضاع ما يحرم من النسب
“Perempuan mahram sebab susuan itu adalah perempuan yang mahram sebab nasab,".
Mahram sebab susuan itu sama dengan apa yang terdapat dalam mahram sebab nasab.
3. Mahram yang dikarenakan terjadinya pernikahan, seperti diantaranya:
- Mertua
- Anak tiri (jika sang ayah tiri sudah berhubungan badan dengan istrinya)
- Ibu tiri
- Menantu
- Saudara perempuan dari istri
Itulah perbedaan yang wajid diketahui untuk semua orang yang masih belum faham mengenai perbadaan Mahram dan Muhrim.***