Berpakaian tapi Telanjang, Maksudnya Apa ya?   

- 18 Mei 2022, 10:37 WIB
Ilustrasi wanita berhijab/Pixabay.com/RiaKartika
Ilustrasi wanita berhijab/Pixabay.com/RiaKartika /

Baca Juga: Prediksi Everton vs Crystal Palace : Head to Head, Susunan Pemain, Skor Akhir dan Live Streaming

Lekak-lekuk yang diperlihatkan itu pun tidak jarang menimbulkan berbagai fitnah. Setiap bagian tubuh sangat tampak batas-batasnya sehingga membangkitkan syahwat bagi orang yang memandangnya.

Menurut Qaradhawi, ini pun terlarang. Model pakaian tersebut merupakan ciptaan para perancang mode Yahudi Internasional. Mereka menganggap bahwa manusia seperti boneka sehingga mudah dipermainkan begitu saja.

Menurut Qaradhawi, yang mengeluarkan wanita Muslimah dari batas tabaruj (membuka aurat) ialah pakaian yang selaras dengan tata kesopanan Islam. Mereka hendaknya mengenakan pakaian yang sesuai dengan aturan syariat Islam.

Beberapa di antaranya yakni menutup seluruh tubuh kecuali muka dan dua telapak tangan menggunakan kain atau pakaian yang tidak berpotongan (gamis atau jilbab dalam bahasa Arab). Kemudian, pakaian itu tidak tipis, tidak menampakkan bentuk badan dan bukan merupakan pakaian khusus bagi lelaki atau menyerupai lelaki.

Baca Juga: Lirik Lagu 'So Far Away' Avenged Sevenfold : How do I live without the ones I love?

Qaradhawi menjelaskan, lelaki memiliki pakaian khusus seperti perempuan dengan pakaian khususnya.

Apabila lelaki biasa mengenakan pakaian tertentu yang biasa dikenal sebagai pakaian lelaki, wanita tidak boleh mengenakannya misalnya seperti celana. Hal yang demikian dilaknat Rasulullah SAW tentang lelaki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai lelaki karena sangat bertentangan dengan fitrah.

Lalu apakah perempuan tidak boleh mengenakan celana? Tentu boleh, tapi hanya dikenakan ketika di dalam rumah di mana hanya boleh dikenakan di depan mahram ataupun sesama perempuan.

Tidak lupa juga untuk penutup kepala atau tudungnya mengenakan kerudung yang panjang hingga menutupi dada, sesuai firman Allah dalam QS. An-Nur ayat 31 di atas. ***

Halaman:

Editor: Jeki Purwanto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x