Penanganan Virus Corona Mulai Terkendali, Pemerintah Longgarkan Kebijakan Memakai Masker

- 18 Mei 2022, 08:50 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan aturan baru pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker ditempat umum
Presiden Jokowi menyampaikan aturan baru pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker ditempat umum /Instagram.com/@jokowi jokowi

PORTALKALTENG - Akhir-akhir ini pemerintah telah melonggarkan kebijakan memakai masker ditempat umum.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyatakan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, langkah pelonggaran masker itu merupakan langkah secara bertahap bertransisi dari tahap pandemi menuju endemi COVID-19.

"Salah satu hal paling penting dalam transisi, selain data-data saintifiknya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan ada pada diri masing-masing individu," Menkes dalam konperensi pers bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito secara virtual, Selasa 17 Mei 2022, yang disiarkan YouTube kanal resmi Sekretariat Presiden.

Baca Juga: UAS di Deportasi Oleh Imigrasi Singapura, Inilah Daftar Rombongan Serta Tujuannya

Dilansir dari akun Instagram @jokowi, Presiden menyampaikan perihal kebijakan pelonggaran memakai masker di tempat umum.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker."

Baca Juga: Turis Rusia Berpose dengan Bikini Line di Pohon Kayu Putih di Areal Suci Sampaikan Permohonan Maaf

Namun Presiden Jokowi juga menyampaikan ada pengecualian dengan kebijakan yang dikeluarkan, khususnya rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Ternyata Begini Perlakuan Pihak Imigrasi Kepadanya

Halaman:

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x