PORTALKALTENG - Presiden Indonesia Joko Widodo tegas menyampaikan bahwa amanat konstitusi dan politik luar negeri Indonesia melarang pemberian persenjataan ke negara manapun.
Hal ini menjawab permintaan bantuan persenjataan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kepada Indonesia dalam menghadapi perang dengan Rusia.
"Rabu 27 April, pukul tiga sore, saya berkomunikasi melalui telepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Dari Presiden Zelenskyy, saya memperoleh informasi mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina. Selain itu, ada berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia." tulis account Instagram Presiden Joko Widodo Jumat 29 April 2022.
"Saya menegaskan bahwa konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia melarang pemberian bantuan persenjataan kepada negara lain." ujar Presiden Jokowi.
"Namun saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan seraya berharap agar perang segera berakhir dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan." sambungnya.
Seperti diketahui Rusia menyebut konfik di Ukraina adalah "operasi militer khusus" sedangkan Ukraina menyebutnya "invasi" dan Indonesia menyebutnya sebagai "perang".
Pada video yang diunggah account instagram @jokowi tersebut juga ditulis bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo mengundang Presiden Ukraina Volodynyr Zelensky untuk menghadiri KTT G20.